HOME. ZonaKriminal.Id Liputan Hukum dan Kriminal
SOPPENG SULSEL INDONESIA ZONA KRIMINAL.ID Tegakkan Hukum dan Keadilan
Anggota DPRD Kabupaten Soppeng periode 2019-2024 inisial HRS diduga dianiaya yang terjadi di depan Anjungan Mangkawani, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Soppeng.
Kejadian tersebut diduga dilakukan oleh inisial AJY pada Minggu (13/10/2024), sekitar pukul 7 pagi.
Berdasarkan data yang diterima, HRS sudah melaporkan kejadian tersebut dengan Laporan Polisi: LP/11/X/2024/SPKT/Sek.l Lalabata/Res.Soppeng/Polda Sulsel.
Data yang diterima, kronologi kejadian bermula pada hari Minggu, 13 Oktober 2024 sekitar pukul 07.15 WITA, korban (HRS) bertemu dengan terlapor (AJY) di depan Anjungan Mangkawani.
Pada saat itu terjadi percakapan antara HRS dan AJY, dimana korban menyampaikan terkait adanya informasi dari masyarakat yang merupakan pemilik rumah yg di tempati di Lawo, Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng sebagai titik kampanye diduga salah satu paslon bupati nomor urut 02 keberatan rumahnya dijadikan titik kampanye.
Lalu terlapor menyampaikan bahwa sudah banyak cerita yg terlapor dengar terkait penolakan masyarakat tersebut, lalu korban merasa dirinya dituduh membuat cerita. Lalu korban mendekati terlapor, dan pada saat mendekat, korban langsung dipukul oleh terlapor sebanyak satu kali dengan menggunakan kepalan tangan kanannya.
Tak berselang lama, sekitar pukul 10.30 WITA, korban HRS datang ke Polsek Lalabata untuk membuat laporan polisi.
Dikonfirmasi Kanitres Polsek Lalabata AIPDA Gunawan, pada Minggu (10/10) sekitar pukul 19.40 WITA, membenarkan terkait adanya laporan tersebut.
"Iya benar," singkatnya saat dihubungi via telepon WhatsApp.
Hingga berita ini ditayangkan, HRS masih terus dihububungi namun belum aktif.
(RED)
0 Komentar